Kamis, 15 September 2011

Bingung Memilih Ruko yang Baik ? Ini Caranya!

          Dunia usaha saat ini berkembang pesat di Indonesia. Semua orang berlomba-lomba untuk membuka usaha sendiri. Dengan banyaknya orang yang ingin membuka usaha, maka banyak pula ruko-ruko yang bermunculan sebagai penyedia tempat usaha. Namun bagi Anda yang ingin membuka usaha dan ingin menyewa sebuah ruko sebagai tempat usaha, Anda juga harus jeli dalam membeli sebuah ruko yang baik, sehingga usaha Anda pun bisa ikut maju. Berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan ruko yang baik sebagai tempat usaha Anda.

1. Tentukan dulu jenis usaha Anda, apakah berupa jasa yang berhubungan dengan banyak orang, ataukah sekedar kantor administratif, distributor, toko kelontong dan lain-lain.

2. Pilih lokasi yang tepat. Lokasi adalah hal yang sangat berpengaruh besar terhadap nilai awal (nilai pembelian-nilai perolehan) maupun nilai jual sekundernya (investasi). Misalnya, untuk kantor administratif tidak perlu di pinggir jalan utama, dan apabila untuk kantor distribusi atau jasa adalah suatu keharusan supaya mudah dijangkau banyak orang. Upayakan lokasi ruko untuk tempat usaha harus berada di lintasan para warga atau kendaraan umum berlalu lalang. Hindari lokasi yang tersembunyi di belakang kompleks, kecuali bila ruko itu untuk kantor. Sebaiknya di sekitar lokasi ruko terdapat fasilitas pendukung pendukung seperti supermarket, mal, perkantoran besar, rumah ibadah atau restoran favorit. Perhatikan pula kapasitas parkir yang tersedia, yang harus cukup luas untuk manuver kendaraan dan menampung kendaraan bermotor. Sulitnya memarkir kendaraan, bisa membuat konsumen segan mampir ke tempat usaha kita.

3. Aspek legal. Perhatikan surat-surat (SHM, HGB) dan perijinannya (IMB). Untuk HGB perhatikan kapan berakhirnya, karena penting untuk menentukan langkah selanjutnya.

4. Pilih yang harganya sesuai dengan anggaran Anda. Perhatikanlah harga pasaran tanah, biaya pembangunan, hitung kewajiban perpajakan (BBHTB, PPn), dan administrasi (Akte Jual Beli, Balik Nama). Anda bisa melakukan penawaran (ruko sekunder) atau meminta diskon khusus (ruko primer Baru).

5. Perhatikan lingkungan apakah bebas banjir, dan perhatikan juga kemudahan klien untuk mendatangi tempat usaha Anda.

6. Luas Ruang Usaha. Perhatikan lebar dan panjang unit ruko, cukup leluasakah untuk menampung kegiatan bisnis. Lebar ideal tempat usaha untuk menata interior dan melayani konsumen minimal lima meter. Sedangkan panjang ideal jangan kurang dari lima meter pula. Perhatikan pula bentuk ruangan, apakah persegi panjang atau bujur sangkar. Ini sangat berpengaruh pada penataan barang dagangan dan pergerakan pengunjung.

7. Fasilitas Keamanan. Aman dari risiko kriminalitas tidak bisa ditawar lagi. Pilihlah ruko yang menyediakan fasilitas pengamanan 24 jam, apakah itu dengan tenaga keamanan atau perlengkapan sistem keamanan bangunan (pagar, kunci, alarm, kamera CCTV) yang memadai.
Selain itu ruko biasanya dibangun berderet dalam satu model yang sama, agar biaya pengembangannya lebih efisien. Konsekuensi bangunan berderet adalah risiko terhadap bahaya kebakaran. Oleh sebab itu pastikan dulu kemudahan dan ketersediaan fasilitas untuk mendeteksi asap dan memadamkan api, baik di dalam maupun di luar ruko. (dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar